Hand Out - PPGD
( Pertolongan Pertama Gawat Darurat )
PPPK adalah pertolongan atau perawatan segera dan bersifat sementara, diberikan kepada seorang yang mendapat kecelakaan atau ditimpa penyakit mendadak, sampai ia mendapat pertolongan atau perawaan dari seorang dokter atau petugas kesehatan yang berwenang.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Mencegah bahaya maut
2. Mencegah maut, bila bahaya maut sudah tiba atau ada
3. Mencegah cacat
4. Mencegah terjadinya/adanya infeksi
5. Mengurangi akibat-akibat yang lain, karena kecelakaan tersebut
PENTINGNYA PPPK
1. Untuk dapat bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi orang yang menderita kecelakaan atau ditimpa penyakit secara tiba-tiba.
2. Untuk mencegah terjadinya kerusakan/kecelakaan tambahan karena pertolongan yang kurang tepat.
3. Untuk memberikan perolongan pada kecelakaan/penyakit yang mendadak yang sering terjadi, yang kadang-kadang membahayakan.
4. Pertolongan yang baik, cepat dan tepat sangat diharapkan untuk menyelamatkan jiwa.
PETUNJUK UMUM
1. Prinsip
Bertindak cepat, tepat dan hati-hati,
Analysa situasi sebaik-baiknya.
2. Dalam menghadapi korban, beberapa hal perlu diperhatikan:
Lihat kedudukan kecelakaan,
Adakan pemeriksaan,
Dijaga agar penderita dalam keadaan hangat, tenang dan gembira,
Suruhlah seseorang memanggil dokter atau petugas kesehatan yang berwenang,
Hendaknya tenang didalam melakukan pertolongan dan jangan tergesa-gesa memindahkan korban,
Jangan sekali-kali memberikan minum atau makanan encer lainnya kepada orang yang pingsan,
Jauhkan orang-orang/penonton dari penderita,
Jangan diperlihatkan lukanya (bila ada) kepada korban.
3. Cara memberikan pertolongan
Sikap si penolong,
a. Tenang, waspada, sopan, bijaksana, ramah dan hati-hati.
b. Dilakukan dengan ketulusan dan ikhlas hati.
c. Percaya pada diri sendiri.
Kewajiban si penolong,
a. Memperhatikan keadaan sekitar, tempat dan sebab timbul kecelakaan. Adakah orang lain ikut membantu atau tidak di sekeliling kita.
b. Memperhatikan keadaan korban, apakah pingsan, berdarah, luka, patah tulang, dsb.
c. Merencanakan dalam hati pertolongan apa yang akan diberikan berdasarkan tujuan pokok.
1). Hindarkan terjadinya bahaya maut
2). Hindarkan hilang/rusaknya salah satu anggota badan
3). Jauhkan dan rawatlah gugat (shock)
4). Hentikan pendarahan
5). Hentikan terjadinya infeksi
6). Usahakn alat angkut dengan cepat dan tepat.
GANGGUAN UMUM
Ialah terasanya sakit seluruh tubuh korban sebagai akibat kecelakaan yang menimpa dirinya. Sedangkan Gangguan Setempat biasanya hanya terasa di sekitar luka, apabila dirasakan sangat sakit sehingga korban tidak sanggup menahannya, dapat juga menimbulkan gangguan umum, karena rasa sakit yang timbul mempengaruhi atau terasa juga pada tubuh yang lain.
Gangguan umum ini meliputi:
1. Lena (collaps),
2. Gugat (shock),
3. Pingsan,
4. Mati suri.
Diantara gangguan-gangguan umum tersebut, no. 2,3 dan 4 dapat disebut habaya maut. Bahaya maut ialah keadaan bahwa si penderita tidak sadarkan diri dalam waktu yang lama meskipun belum mencapai tanda-tanda mati yang pasti.
Tanda-tanda mati:
1. Lebam mayat yang timbul setelah 2 jam, lengkapnya setelah 8 jam.
2. Kaku mulut yang mulai timbul di rahang 2 jam setelah mati, lengkapnya setelah 8 jam.
3. Suhu badan sama dengan suhu sekelilingnya.
Jika belum ada tanda-tanda tersebut, kita belum dapat memastikan bahwa seseorang telah mati. Pertolongan harus diberikan.
Senin, 16 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar